Senin 24 Jun 2013 12:05 WIB

Indonesia Minta Malaysia & Singapura Tak Besarkan Masalah Asap

Menteri ESDM, Jero Wacik (kanan) didampingi Bupati Beleleng, Putu Agus Suratnyana (dua dari kanan) dan Direktur Operasi Jawa, Bali dan Sumatra PLN, Ngurah Adnyana (paling kiri) menandatangani prasasti saat peresmian jaringan Distribusi Listrik Pedesaan dan
Foto: ROL/Karta Raharja Ucu
Menteri ESDM, Jero Wacik (kanan) didampingi Bupati Beleleng, Putu Agus Suratnyana (dua dari kanan) dan Direktur Operasi Jawa, Bali dan Sumatra PLN, Ngurah Adnyana (paling kiri) menandatangani prasasti saat peresmian jaringan Distribusi Listrik Pedesaan dan

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik berharap Malaysia dan Singapura tidak membesar-besarkan kabut asap yang melanda wilayahnya, akibat kebakaran hutan di Sumatra.

"Saya peringatkan teman-teman dari Malaysia, Singapura, jangan terus karena ada asap, ceritanya ke dunia," kata Jero saat membuka acara '31st Asean Senior Official Meeting on Energy' (SOME) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (24/6).

Sebab, menurut Jero, hal itu penting karena sesuai semangat kerja sama ASEAN yang mengedepankan asas kedamaian dan berbagi. "Kalau yang namanya sharing, waktu senang bareng-bareng, waktu susah jangan ribut ke dunia, sama kayak suami istri, kalau senang berdua, lagi ribut jangan cerita keluar," ucapnya.

Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Tun Razak pada Ahad (23/6) menetapkan status darurat kabut asap di Muar dan Ledang, Johor hingga kawasan tersebut bebas dari asap. Penetapan status darurat itu menyusul makin memburuknya polusi udara akibat asap, terutama di dua wilayah tersebut yang telah melampaui Indeks Pencemaran Udara (IPU) di atas level 500.

"Status darurat kabut asap ini tidak sampai pada pemberlakuan jam malam dan juga tidak ada perubahan pelayanan di tingkat negara bagian maupun pemerintah federal," katanya seperti dikutip Bernama.

Catatan IPU pada 0-50 termasuk kategori baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan 300 keatas masuk kategori berbahaya. Menurut pemantauan Departemen Lingkungan Hidup (DoE), angka IPU di Muar hingga pukul 07.00 pagi mencapai 746, namun kembali turun menjadi 690 pada pukul 11.00, meski tetap pada kategori berbahaya.

Najib mengatakan, semua kementerian dan institusi pemerintah yang terlibat dalam penanganan bencana kabut asap harus mengambil tindakan yang perlu untuk menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat.

Pada Senin (17/6), Singapura diselimuti asap dan kabut akibat polusi kebakaran hutan di Pulau Sumatera. Menurut laporan AFP yang mengutip Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura, Indeks Standar Polutan saat itu menunjukkan level 80.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement