Senin 03 Jun 2013 20:58 WIB

Pelindo-Pengusaha Capai Kesekapatan Soal Bongkar Muat di Cirebon

Rep: lilis sri handayani/ Red: Taufik Rachman
Pekerja membongkar muatan kayu.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja membongkar muatan kayu.

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Setelah melalui perundingan yang alot, perusahaan jasa kepelabuhan dan PT Pelindo Cirebon akhirnya mencapai kesepakatan. Aktifitas di Pelabuhan Cirebon pun akan mulai kembali besok, Selasa (4/6).

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon, Capt Barlet, menjelaskan, kesepakatan telah ditandatangani sekitar pukul 16.00 WIB. Adapun isinya di antaranya, peninjauan kembali legalitas kegiatan bongkar muat yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Cirebon.

Selain itu, semua tuntutan dari asosiasi yang berada di Pelabuhan Cirebon pun telah diinventarisasi dan akan disampaikan ke pusat.''Aktivitas pelabuhan pun akan pulih kembali besok,'' tegas Barlet.

Tak hanya itu, dalam kesepakatan tersebut juga disepakati untuk membuat surat kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementrian Perhubunan mengenai Keputusan Menteri Perhubungan No KP 98 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin Usaha kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Pasalnya, aturan itulah yang membuat PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan.

Sementara itu, GM Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Cirebon, Yedi Kusmayadi, mengatakan, aktifitas yang dijalankan pihaknya selama ini mengacu pada kebijakan direksi. Selain itu, aktifitas tersebut juga dilakukan di pelabuhan lain. ''Kalau pelabuhan lain boleh melakukan aktifitas yang sama, kenapa kami tidak,'' kata Yedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement