REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK--Kapolresta Pontianak Ajun Komisaris Besar (Pol) Harianta menyampaikan apresiasinya kepada pihak TNI yang telah menangkap sebanyak 188 karung gula pasir ilegal, Kamis (16/5) di wilayah hukum ibu kota Provinsi Kalimantan Barat itu.
"Kami mendukung dan mengapresiasi kepada TNI yang telah berhasil mengungkap gula pasir ilegal yang disimpan dalam sebuah gudang," kata Harianta di Pontianak, Jumat.
Harianta menjelaskan, gula pasir ilegal itu merupakan barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian, pada dua lokasi berbeda.
Pada dua tangkapan berbeda itu, terdiri 98 karung gula pasir tangkapan Ditpolair Polda Kalbar, dan 90 karung lagi tangkapan Polresta Pontianak beberapa waktu lalu yang dititipkan di gudang tersangka sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes (Pol) Wildan Dhani, minta kepada seluruh instansi terkait yang ada di Kalbar untuk berkoordinasi kepada pihaknya, jika melakukan penangkapan-penangkapan yang bersifat melanggar undang-undang, serta pidana agar tidak terjadi salah paham.
Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI bersama Kodim 1207 Pontianak, mengamankan sebanyak 448 karung gula ilegal asal Malaysia, yang disimpan di dalam sebuah gudang di Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat.
Tim gabungan dari TNI mengamankan ratusan karung gula pasir ilegal itu, berada di dua lokasi berbeda dan milik satu orang bernama Yanto.