Kamis 05 Oct 2017 15:00 WIB

Operasi Lintas Batas Amankan Satu Ton Gula di Sambas

Gula pasir.
Foto: dok. Republika
Gula pasir.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Operasi Lintas Batas (Libas) yang digelar Polres Sambas di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia berhasil mengamankan satu ton gula pasir. "Dalam Libas tersebut juga berhasil diamakan ratusan kaleng minuman keras

dari negara tetangga. Barang dari luar negeri yang masuk secara ilegal ke Wilayah Hukum Polres Sambas yang kita amankan," ujar Kabagops Polres Sambas, Kompol Jajang saat dihubungi di Sambas, Kamis (5/10).

Jajang menambahkan bahwa dalam Libas tersebut tidak hanya barang-barang dan makanan yang disasar. Sejumlah aktivitas pengiriman tenaga kerja secara ilegal juga dilakukan. "Selama operasi Libas belum menemukan aktivitas human trafficking. Hanya saja, beberapa kegiatan memasukan barang luar negeri secara ilegal," kata dia.

Ia menjelaskan selama lima hari dalam operasi tersebut ada sembilan kasus pengamanan barang ilegal. Saat ini, kasus tersebut masih ditindaklanjutinya.

"Modus hasil pemeriksaan sementara para pelaku ini mengumpulkan barang-barang dari negara tetangga. Barang-barang tersebut ke luar dari wilayah yang telah ditentukan bahkan sampai ke Singkawang," papar dia.

Jajang mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan murahnya harga barang yang masuk secara ilegal jika dibanding dengan produk dalam negeri. "Sesuai aturan, barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, harus melewati prosedur. Sementara barang yang masuk secara ilegal, belum melewati pemeriksaan. Sehingga kita tak mengetahui kandungan dalam makanan atau minuman tersebut. Artinya masyarakat sebagai konsumen harus pintar memilah dan memilih jika berbelanja barang-barang yang dikonsumsi," pesan dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement