Jumat 30 Aug 2013 01:53 WIB

Gula Ilegal Rugikan Negara Ratusan Miliar

gula (ilustrasi)
gula (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Provinsi Kalimantan Barat memperkirakan kerugian negara dari masuknya gula ilegal dalam kurun waktu 20 bulan terakhir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sekitar hampir Rp 180 miliar. Ini belum dihitung dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Ketua Apegti Provinsi Kalbar Syarif Usman Almutahar disela rapat koordinasi tim monitoring gula di Pontianak, Kamis (30/8).

Angka tersebut didapat dari pajak-pajak yang tidak dibayarkan dari para pelaku ke kas negara. "Nilainya sekitar Rp1.500 per kilogram," ujar dia.

Menurut dia, kebutuhan gula di Kalbar setiap bulan hampir enam ribu ton. Namun, ungkap dia, dalam kurun waktu 20 bulan terakhir, hanya ada satu kartu kendali memasukkan gula yang terbit. "Nilainya pun tak seberapa. Hanya 30 ton," kata dia menegaskan.

Sementara di Kalbar, dapat dengan mudah ditemui gula di pasaran. Baik di tingkat pasar tradisional, warung pengecer, hingga pusat perbelanjaan. Bahkan ada sejumlah pusat perbelanjaan yang membuat merek sendiri untuk gula pasir yang mereka jual.

Syarif Usman Almutahar sendiri bingung dari mana gula-gula tersebut dapat beredar bebas di pasaran. "Di Kalbar ini tidak ada pabrik gula, perkebunan tebu. Dipasok dari Jawa pun, hanya 30 ton saja," katanya setengah bertanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement