Senin 22 Apr 2013 12:12 WIB

Ini Alasan Istana Tunjuk Hatta Jadi Plt Menkeu

Rep: Esthi Maharani/ Red: Heri Ruslan
 Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013 telah resmi memberhentikan Agus Martowardjoyo sebagai menteri keuangan dan menunjuk Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, sebagai Plt.

Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan sosok Hatta adalah yang paling tepat. Sebab, secara struktural, pekerjaan teknis berada dalam koordinator bidang perekonomian.

“Dengan pertimbangan Pak Hatta sebagai menko perekonomian, jadi semua semua urusan di Kementerian Keuangan ataupun kementerian teknis lainnya, seperti Kementerian Perdagangan berada di bawah koordinasi dari Menko. Karena sifatnya yang sementara, Pak Hatta dianggap paling tepat untuk menjalankan tugas sebagai menkeu,” katanya saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (22/4).

Ia mengatakan jabatan menkeu yang dipegang Hatta Rajasa sifatnya sementara. Jabatan itu dipegang sampai nanti Presiden SBY menunjuk menkeu baru yang bertugas secara definitif hingga masa pemerintahan KIB II selesai.

Sampai saat itu tiba, Hatta akan menjalankan tugas-tugas Kemenkeu. Adanya Plt, lanjut Julian, sama halnya ketika kursi Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) sempat kosong ditinggal Andi Mallarangeng.

Kala itu, Menko Kesra, Agung Laksono, menjadi Plt dan menjalankan tugas-tugas Kemenpora selama beberapa waktu. “Ini seperti Pak Agung Laksono sebagai menko kesra yang menjalankan tugas Kemenpora dan tidak ada masalah untuk itu,” katanya.

Saat ini, calon pejabat baru di KIB sedang dipikirkan. Julian mengatakan Presiden SBY sedang mempertimbangkan nama-nama yang masuk mejanya. Sayangnya, belum ada bocoran mengenai nama calon pengganti Agus Martowardjoyo.

“Nanti yang jelas akan diumumkan saat beliau (Presiden SBY) sudah menetapkan. Sekarang sedang dipertimbangkan. Jelas sudah ada nama-nama yang dipertimbangkan,” katanya.

Seperti diberitakan, Presiden SBY telah resmi memberhentikan Agus Martowardjoyo sebagai Menteri Keuangan. Keputusan tersebut termaktub dalam Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden pada Rabu (18/4).

Melalui Keppres tersebut, Presiden SBY menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Agus Martowardojo selama memangku jabatan sebagai Menteri Keuangan pada KIB II periode 2009-2014.Untuk menggantikan posisi Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan, maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Kementerian Keuangan, Presiden SBY menugaskan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk melaksanakan tugas sebagai menteri  keuangan.

Penugasan Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (19/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement