REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rencana Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyebarluaskan sketsa wajah pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Kabupaten Sleman, justru bisa menyulitkan pengungkapan kelompok bersenjata itu.
"Penyebaran sketsa wajah justru bisa berdampak negatif. Sebab, dikhawatirkan pelaku mengetahuinya, dan akan bersembunyi," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila ketika dihubungi melalui telepon, Senin.
Dari hasil penyelidikan Komnas HAM di Lapas beberapa waktu lalu, ia mengatakan ada satu orang pelaku yang terlihat.
"Untuk memberi perlindungan kepada saksi tahanan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, dan sudah disampaikan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," katanya.
Siti mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan LPSK akan mulai melakukan perlindungan kepada para saksi khususnya 31 tahanan yang melihat langsung penembakan empat tahanan titipan Polda DIY itu.
"LPSK akan memberi pendampingan kepada para saksi, sejauh mana kebutuhan perlindungan tersebut. LPSK perlu melakukan proses itu," katanya.
Ia mengatakan pada Kamis (4/4/13) pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Kapolri, dan pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Pada hari selanjutnya, dijadwalkan bertemu pihak TNI, yakni tim sembilan, dan Kopassus Grup II Kandang Menjangan," katanya.