Sabtu 30 Mar 2013 03:00 WIB

KPPA Temukan Indikasi Oknum Polisi Cabuli Tahanan Perempuan

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah menemukan adanya indikasi pelecehan seksual kepada seorang tahanan wanita di Polres Poso.

Direktur KPPA Sulawesi Tengah, Mutmainah Korona di Palu, Jumat, mengatakan, pelecehan itu dialami oleh seorang tersangka kasus narkotika pada 23 Maret 2013. Dia mengatakan, korban yang berusia 24 tahun dipaksa melayani seorang oknum polisi berinisial Ah di ruang tahanan.

"Ini juga menjadi pelanggaran HAM karena seseorang seharusnya merasa aman jika berada di lingkungan kepolisian, bukan sebaliknya," kata Mutmainah.

Selain itu, terdapat dua oknum polisi yang mengancam korban untuk melayani Ah. Dia juga menduga ada indikasi saling melindungi antaroknum anggota polisi yang terlibat kasus pelecehan seksual tersebut.

Korban Pr sudah mendekam di tahanan Polres Poso terkait kasus penyalahgunaan narkoba sejak sekitar dua bulan silam. Cara penangkapan Pr juga dinilai janggal karena dipaksa membeli narkoba oleh oknum polisi kemudian ditangkap.

"Inikan sebuah jebakan untuk mempermudah polisi mendapatkan bukti," kata Mutmainah.

KPPA Sulawesi Tengah akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan Polda Sulawesi Tengah agar segera mengungkap kasus ini.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana saat dikonfirmasi oleh KPPA Sulawesi Tengah, terkait kasus tersebut, menyatakan Polres Poso telah menahan anggotanya yang diduga terlibat masalah pelecehan seksual itu.

"Tapi berdasarkan sumber kami di Poso, belum ada penahanan para pelaku," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement