Ahad 24 Mar 2013 20:45 WIB

Kuasa Hukum Korban Penembakan LP Cebongan Mengadu ke Komnas HAM

Rep: neni ridarineni/ Red: Heri Ruslan
Sejumlah Polisi bersenjata lengkap bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).
Foto: Antara
Sejumlah Polisi bersenjata lengkap bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID,

YOGYAKARTA -- Kuasa hukum empat korban penembakan di Lapas Cebongan akan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Komnas HAM sebelum menempuh langkah hukum.

Hal itu dikemukakan kuasa hukum keempat korban penembakan, Rio Rama Baskara kepada Republika Online di Ruang Jenazah RSUP Dr Sardjito, Ahad (24/3).

''Karena ini bukan kematian biasa. Korban diberondong dan ada pembantaian dan tanpa ada  perlawanan yang berarti dari para korban,'' ujar Rio.

Terkait langka hukum selanjutnya, Rio mengatakan akan melakukan koordinasi dulu dengan keluarga semua korban. ''Kalau keluarga mengikhlaskan, dan kami akan membawa kasus ini ke hukum kan tidak baik,''tuturnya.

Yang terpenting, dia menambahkan, siapapun penembaknya harus ditangkap. ''Jadi kasus ini harus kita kawal. Kalau kalau dilupakan akan terjadi kasus yang berulang,''tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement