Ahad 17 Mar 2013 22:13 WIB

Kapolres: Penyerangan Kantor Berita Tempo Tak Terkait Pemberitaan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Heri Ruslan
Ilustrasi penyerangan.
Foto: kaskus
Ilustrasi penyerangan.

REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN BARU -- Dua tersangka penyerangan kantor berita Tempo, W (33 tahun) dan D (28 tahun) berhasil diringkus pada Ahad (17/3).  Berdasarkan keterangan pelaku, motif yang mendasari penyerangan adalah kesalahpahaman.

''Jadi tidak ada hubungannya dengan berita di Koran maupun Majalah Tempo,'' kata Kepala Polres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Kebayoran Baru, Ahad (17/3) malam.

Ia menambahkan, kedua pelaku pun bukan merupakan anggota dari salah satu organisasi atau perkumpulan. Berdasarkan keterangan W dan D, kata Kombes Wahyu, mereka dalam keadaan mabuk sehabis minum anggur pada saat penyerangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel, AKBP Hermawan mengatakan mereka hanya mengaku-ngaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat untuk mendapatkan kekuatan. ''Jadi mereka mengaku berkumpul-kumpul saja dengan ormas namun bukan anggota,'' kata AKBP Hermawan.

Ia mengatakan, Polres Jaksel telah menetapkan total sembilan tersangka dalam aksi ini. Dari sembilan orang, lima orang sudah terindentifikasi selain W dan D, yaitu FB, OJ juga AT.

Sementara empat orang lainnya belum teridentifikasi. ''Semuanya masih dalam pengejaran,'' kata dia. Atas perbuatannya, para tersangka diancam Pasal 351 dan 170 tentang pengrusakan barang dan penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement