Jumat 08 Feb 2013 22:50 WIB

Rusli Zainal Tersangka, Ketua DPRD Riau Enggan Komentar

Rusli Zainal
Rusli Zainal

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, enggan berkomentar soal ditetapkannya Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Perda No 6 tentang PON XVIII 2012 oleh KPK.

"Soal itu nanti dulu," kata Johar ketika dihubungi per telepon Jumat malam. Johar kemudian langsung mematikan sambungan telepon.

KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai tersangka atas dua kasus korupsi. Yang pertama, Rusli dinyatakan terlibat dalam perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau No. 6/2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue PON.

Kedua, Rusli ditetapkan terlibat korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau periode 2001-2006.

Johar Firdaus merupakan Ketua DPRD Riau dari Fraksi Partai Golkar yang sempat disebut-sebut turut mengetahui dan menyetujui adanya 'uang lelah' dalam pembahasan peraturan daerah itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement