Senin 18 Apr 2016 18:12 WIB

Pemuda dan Mahasiswa Riau Unjuk Rasa di Kantor Kemendagri

Unjuk rasa pemuda Indonesia Riau di depan kantor Kemendagri, Selasa (12/4).
Foto: ist
Unjuk rasa pemuda Indonesia Riau di depan kantor Kemendagri, Selasa (12/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Indonesia Riau (PIR) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Jakarta Pusat, Senin (18/4). Para pengunjuk rasa menuntut Kemendagri menindaklanjuti keputusan KPK yang telah mengeluarkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman, serta mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.   

Koordinator aksi, Muhammad Brandon, mengatakan sebagai perwakilan masyarakat Riau dirinya merasa sedih melihat Bupati Rokan Hulu (Rohul) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun masih akan tetap dilantik. Suparman dijadikan tersangka oleh KPK dengan sangkaan memberikan suap. 

"Kami meminta Kemendagri memberhentikan Bupati Rohul karena sudah ditetapkan Tersangka oleh KPK," kata dia, Senin (18/4).

Brandon menambahkan Saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengesahan APBD Riau 2014-2015 yang melibatkan mantan Ketua DPRD Provinsi Riau tersebut. "Pemuda Indonesia Riau menuntut Bapak Tjahjo Kumolo (Mendagri) menindak Kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. Kami juga meminta KPK untuk profesional dalam menjalankan tugasnya," tegas Brandon.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat permintaan pencegahan atas nama Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman, serta mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus

Keduanya dicegah terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan APBD tahun 2014 dan Rancangan APBD tahun 2015 Provinsi Riau. KPK telah menetapkan Suparman dan Johar sebagai tersangka.

"KPK telah mengirimkan surat permintaan pencegahan bepergian keluar negeri kepada Direktorat Jenderal lmigrasi atas nama keduanya," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jumat (15/4).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement