Kamis 31 Jan 2013 15:49 WIB

Pakar: Parpol Alat Kekuasaan yang Disalahgunakan

Rep: Heri Purwata/ Red: Karta Raharja Ucu
Bendera parpol
Bendera parpol

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara UII, Ni'matul Huda berpendapat partai politik yang diidentifikasikan sebagai pilar demokrasi tampaknya kini telah berubah arah menjadi pilar korupsi.

Mendekati Pemilu 2014, skala korupsi oknum parpol cenderung sulit dicegah. "Pola korupsi Parpol yang tersistem menjadi salah satu kendala serius penegak hukum mengungkap gurita korupsi di Indonesia," kata Ni’matul kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis (31/1).

Ni’matul berpendapat banyaknya korupsi yang sistematis di tubuh parpol, lantaran parpol yang mempengaruhi kebijakan.

“Parpol merupakan alat kekuasaan, maka kekuasaan dalam terminologinya cenderung disalahgunakan. Apalagi menjelang Pemilu 2014 Parpol harus memiliki kas untuk logistik pemilu,” katanya.

Parahnya, lanjut Ni'matul, sekarang banyak orang melihat parpol sebagai gudang uang yang bisa menjanjikan setiap orang hidup bermewah-mewahan. Kesan tersebut dibarengi dengan tingkah laku oknum parpol di legislatif, yang secara terang-terangan menyalahgunakan uang negara untuk menghidupi partainya.

“Selain itu, platform Parpol yang masih ambigu dengan tidak memperhatikan kepentingan bangsa dan negara juga menjadi salah satu penyebab lahirnya korupsi ditubuh partai," sebutnya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement