Kamis 06 Dec 2012 22:10 WIB

ICW Sebut Polisi 'Bermuka Dua' Soal Penyidik KPK

Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Posisi Kepolisian RI dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dianggap "bermuka dua" terutama dalam sikap dan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penilaian itu disampaikan anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho.

"Satu sisi dia bilang mendukung KPK, di sisi lain dia menarik para penyidiknya," kata Emerson saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/11). Oleh karena itu, menurut Emerson, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu menegaskan kembali sikap dan posisinya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Presiden harus turun tangan, dia harus menginstruksikan Kapolri untuk menarik kembali surat (keterangan tidak diperpanjangnya masa tugas penyidik Polri di KPK) tersebut sampai revisi PP terkait selesai," kata dia.

Senada dengan Emerson, Anggota Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Yunus Husein, selepas acara peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2012, mengatakan bahwa langkah Polisi menarik penyidiknya dari KPK menunjukkan tidak sepenuh hatinya dukungan mereka dalam pemberantasan korupsi.

"Sikap terakhir polisi yang menarik (penyidiknya dari KPK), itu saya nilai kurang berpihak. Anda lihat saja, penyidik dibutuhkan tapi ditarik," kata Yunus di Jakarta, Kamis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement