Kamis 29 Nov 2012 16:19 WIB

Ikut Jadi Korban, Kinerja & Kesiapan Polisi Dinilai Perlu Dievaluasi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sejumlah Polisi menghalaui serangan masa dalam Simulasi Pengamanan Pemilukada.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Sejumlah Polisi menghalaui serangan masa dalam Simulasi Pengamanan Pemilukada.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Kinerja anggota kepolisian dinilai perlu dievaluasi. Pandangan ini diungkapkan oleh Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa.

Menurut dia polisi perlu mendapatkan pelatihan sehingga tidak menjadi korban dari pelaku tindakan kriminal. Terlebih ketika aparat kepolisian sedang melakukan operasi di daerah rawan kriminal. Seperti yang dialami oleh dua anggota Kepolisian Sektor Cimanggis Depok, Bripka Puguh dan Bripka Sisgiarto.

“Polisi harus lebih profesional sehingga ketika menghadapi situasi seperti itu. Harus dilihat apakah persenjataan dan keterampilan yang dimiliki sudah cukup atau belum,” ungkapnya.

Polisi, ujarnya hanya mendapatkan pendidikan yang singkat sehingga kurang antisipatif dalam menghadapi situasi yang sulit. Dengan pendidikan yang masih telalu singkat itu, imbuhnya, polisi  langsung diterjunkan ke lapangan. Mereka dinilai harus siap secara psikologis juga.

Mustofa menjelaskan tersangka melakukan perlawanan karena mereka ketakutan akan ditangkap oleh polisi. “Pelaku tidak ingin tertangkap sehingga mereka nekat menyerang polisi,” jelasnya.

Polisi perlu untuk lebih mewaspadai situasi yang tidak terduga. Sayangnya tidak semua polsek mempunyai peta daerah rawan kriminal.

Menurut dia, saat ini sudah terjadi kurangnya kepercayaan terhadap hukum. Hal ini ditunjukan dengan keberanian masyarakat untuk melawan polisi. Masyarakat tidak lagi percaya terhadap proses hukum. Oleh karena itu ia menyarankan agar polisi diyakinkan untuk dapat lebih bertindak tegas tanpa takut akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Polisi selama ini takut untuk melanggar HAM sehingga mereka takut untuk menindak para pelaku kejahatan. Padahal para pelaku tindak kejahatan merupakan pelaku yang melanggar HAM,” ungkap Mustofa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement