REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Markas Kepolisian Daerah Bali di Denpasar, Senin, didatangi sekitar 50 orang yang mengatasnamakan Rakyat Bali Pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menentang sejumlah upaya pelemahan KPK.
"Ini merupakan pernyataan sikap kami untuk memastikan KPK didukung oleh rakyat, selamatkan KPK atas upaya pelemahan, selamatkan reformasi yang didalamnya merupakan agenda reformasi dari Polri itu sendiri," kata Koordinator Lapangan Rakyat Bali Pendukung KPK, Gunandjar.
Para demonstran merupakan gabungan massa dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di antaranya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bali, Bali Corruption Watch (BCW), Elemen Buruh Bali, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, dan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, Dwijendra, dan Universitas Warmadewa Denpasar.
Dalam aksinya mereka membawa spanduk yang beberapa di antaranya bertuliskan ajakan agar ikut mendukung KPK dalam upaya memberantas praktek korupsi.
Beberapa perwakilan demonstran juga melakukan orasinya agar oknum polisi di tubuh Polri ditangkap dan diadili yang tersangkut kasus korupsi. Mereka juga menolak adanya revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK karena dikhawatirkan sebagai upaya pelemahan.
Mereka juga berteriak lantang agar pemerintah tegas dalam menyikapi konflik antara Polri dan KPK. "Jangan biarkan konflik itu terus berlarut-larut, ini perlu ketegasan," ujar Gunandjar.