Senin 26 Nov 2012 19:43 WIB

Jampidsus: Tak Ada Upaya Pelemahan KPK

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sejumlah aktivis, ormas, dan LSM yang tergabung dalam Warga Pendukung Pemberantas Korupsi melakukan aksi mendukung KPK di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Sejumlah aktivis, ormas, dan LSM yang tergabung dalam Warga Pendukung Pemberantas Korupsi melakukan aksi mendukung KPK di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Rapat tertutup antara Komisi III, mantan penyidik KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak membahas seputar upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keterangan yang di berikan oleh mantan penyidik Kejagung yang sebelum-nya ditempatkan di KPK pun bersifat positif.

"Gak ada soal pelemahan, yang ada pendalaman ketika dia bertugas dulu di KPK, yang disampaikan juga yang baik-baik. Soal penyadapan juga gak ada," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Andi Nirwanto di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (26/11).

Andi menyatakan ia hanya mengantarkan para penyidik tadi yang memang diundang oleh Komisi III DPR untuk dimintai masukan dan kritiknya selama bertugas di KPK. Hal itu juga terkait dengan evaluasi terhadap kinerja lembaga pemberantasan korupsi pimpinan Abraham Samad itu.

"Saya sifatnya hanya mengantar teman-teman yang dulu ke KPK," tegas Andi.

Salah satu hal yang dibahas dalam rapat tertutup itu, disebutkan Andi, antara lain mengenai penuntutan yang ada di lembaga anti korupsi tersebut. Namun ia enggan merinci seputar penuntutan yang dimaksud.

"Pada dasarnya kita tidak menugaskan penyidik ke KPK, tapi sebagai penuntut umum. Pada dasarnya untuk penuntutan itu tidak ada masalah. Semua sesuai UU. Dan itu yang kita jalankan. Nanti untuk lebih jelasnya tanyakan ke komisi III saja," jelas Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement