REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta semua pelaku penganiayaan terhadap enam tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu, 2004, untuk diusut sampai tuntas oleh Kepolisian, tidak hanya menyidik keterlibatan Novel Baswedan.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman, Kamis, di Jakarta, mengatakan dari temuan investigasinya, penganiayaan dilakukan oleh aparat kepolisian di kantor Mapolres Bengkulu sebelum para tersangka dibawa ke Pantai Panjang Bengkulu.
"Pada saat itu banyak polisi terlibat penganiyayaan itu. Jika peristiwa itu mau diangkat lagi jangan hanya digiring ke Novel, karena banyak anggota polisi di sana," katanya.
"Kekerasan yang terjadi terhadap enam tersangka benar-benar di luar perikemanusiaan. Mulai dari mereka dibawa ke Mapolres sampai dieksekusi di pantai," katanya.
Namun Hamidah menolak membeberkan identitas anggota Kepolisian lain selain Novel Baswedan yang diduga ikut menganiaya tersangka.
"Apa yang kami temukan harus kami sampaikan ke Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Fakta-fakta kami sampaikan kepada beliau, baru kami berani bicara," katanya.
Hamidah mengatakan salah satu dari hasil investigasinya itu setelah menerima laporan tim pembela Novel Baswedan yang dimotori Haris Azhar.
Dia menambahkan dari hasil pertemuan dengan Tim Pembela Novel, terdapat kesepakatan bahwa banyak kejanggalan dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Novel Baswedan.