Rabu 29 Aug 2012 14:17 WIB

Endin: Cek Pelawat Itu Syubhat

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Endin AJ Soefihara
Endin AJ Soefihara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI periode 1999-2004 dari Fraksi PPP, Endin Soefihara, menilai amplop coklat berisi cek pelawat yang diberikan Ahmad Hakim Safari Malangjudo adalah syubhat. Penilaian itu, menurut dia, didasarkan pada fakta bahwa amplop tersebut tidak diketahui asal-usulnya.

“Karena syubhat, makanya saya tidak pergunakan cek pelawat itu dan menyerahkannya kepada Daniel Tanjung,” ungkap Endin dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan Miranda S Goeltom di Pengadilan Tipikor, Rabu (29/8).

Namun begitu, Endin menyesalkan keputusannya yang tidak memberikan kembali amplop coklat itu kepada Ari Malangjudo. Endin, dalam keterangannya kepada majelis hakim, mengaku menyerahkan cek pelawat itu kepada Daniel Tanjung yang dia anggap sebagai orang yang dituakan dalam fraksi tempatnya bernaung.

“Tapi sebelum kasus ini bergulir, saya sudah serahkan barang itu ke KPK karena saya tahu ini syubhat,” ucap Endin.

Pada kesempatan itu, Endin mengaku tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Miranda S Goeltom dan calon Deputi Gubernur Senior BI (DGSBI) lainnya. Bahkan, Endin menegaskan, Fraksi PPP tidak menyepakati pemilihan Guru Besar Fakultas Ekonomi UI sebagai DGSBI atas dasar fatsun politik partainya.

“Saya sendiri tidak memilih bu Miranda,” papar pria yang mengaku kenal Ari dan Nunun saat pertemuan masyarakat Jawa Barat.

Lebih lanjut, Endin menyatakan, dirinya tidak mengetahui sama sekali motif di balik pemberian amplop coklat tersebut. Dia menuturkan, amplop itu bisa berada di tangannya lantaran Ari Malangjudo memintanya untuk bertemu di Hotel Century.

“Saya tidak tanya maksud pemberian itu karena saya biasa menerima amplop yang berisi proposal dan surat kerja lainnya,” ungkap Endin kepada majelis hakim.

Seperti diberitakan, Miranda S Goeltom diduga memberikan suap berupa cek pelawat senilai Rp20,8 miliar kepada Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI Perjuangan), Endin Soefihara (Fraksi PPP), dan Udju Djuhaeri (TNI-Polri). Cek pelawat itu disampaikan oleh Nunun Nurbaeti melalui anak buahnya Ahmad Hakim Safari Malangjudo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement