Selasa 21 Aug 2012 22:19 WIB

Inalillahi, Mantan Menkes Soewardjono Soerjaningrat Wafat

Menteri Kesehatan pada periode tahun 1978 - 1988, Soewardjono Soerjaningrat.
Foto: RRI.co.id
Menteri Kesehatan pada periode tahun 1978 - 1988, Soewardjono Soerjaningrat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kesehatan pada periode tahun 1978 - 1988 dan salah satu pendukung utama dari program kependudukan Keluarga Berencana (KB) Soewardjono Soerjaningrat meninggal dunia di Jakarta, Selasa (21/8) malam.

"Jenazah (Soewardjono Soerjaningrat) akan dibawa ke rumah duka Jalan Jupiter Raya No 26 Villa Cinere Mas," kata Staf Ahli Menko Kesra dr Tubagus Rahmat Sentika SpA MARS dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa malam. 

Rahmat Sentika memaparkan, Soewardjono Soerjaningrat meninggal dunia di ICU Rumah Sakit Puri Cinere, Depok, Jawa Barat pada sekitar pukul 19.00 WIB. Ia juga mengemukakan, mantan Menkes tersebut rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Rabu (22/8) esok.

Soewardjono Soerjaningrat menjabat sebagai Menkes pada tahun 1978 - 1988, menggantikan GA Siwabessy (1966-1978) dan diteruskan oleh Adhyatma (1988-1993).

Menurut buku "Mencatat Sejarah Kesehatan Nasional Indonesia, Era 1973-2009", Presiden Soeharto sangat mempercayai kemampuan Soewardjono yang diangkat hingga dua kali masa periode dalam jajaran Kabinet Pembangunan 

Soeharto saat itu sangat terkesan dengan cara-cara Soewardjono Soerjaningrat yang senantiasa menyampaikan program-program kesehatan dengan secara sadar menyesuaikan diri dengan bahasa yang bisa dipahami oleh rakyat Indonesia, yang sebagian besar pendidikannya masih rendah.

Selain itu, Soewardjono juga diketahui pernah memohon kepada Soeharto agar melakukan tindakan melarang merokok kepada rakyat Indonesia yakni dengan mencantumkan bahaya merokok di bungkus rokok seperti di negara-negara maju. Namun, ketika itu Soeharto menanggapi dingin usulan Soewardjono dengan alasan tidak mau mematikan kehidupan dari ribuan petani tembakau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement