Jumat 10 Aug 2012 11:09 WIB

Demokrat Pilih Pemilukada Serentak di Tingkat Propinsi

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Edwin
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Partai Demokrat menyatakan pemilukada merupakan kompetisi politik lokal. Karena itu, jangan kemudian harus dipaksakan untuk dilakukan bersamaan secara nasional. Partai pemenang pemilu tersebut memandang, yang realistis jika pemilukada serentak dilakukan per provinsi atau regional.

''Kalau mau pilkada serentak, lebih baik konteksnya adalah di provinsi. Atau kalau misalnya di satu regional yang jadwalnya bisa berdekatan. Misalnya Kalimantan, kalau bisa berdekatan Kalbar dengan Kalsel, dengan Kaltim itu bisa saja, kalau berdekatan,'' kata Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Surabaya, Jumat (10/8).

Wacana pemilukada serentak bermula saat kementerian dalam negeri berencana menunda pelaksanaan 43 pemilukada pada 2014. Ini diambil sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2005 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah.

PP tersebut melarang pelaksanaan Pilkada enam bulan sebelum tahap pemungutan suara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Alhasil, ada dua opsi yang harus diambil, yakni memajukan atau memundurkan pelaksanaan pemilukada. Kemendagri sendiri memilih opsi untuk mengundurkan jadwal pemilukada di sejumlah daerah.

Alasannya, untuk menjamin hak politik kepala daerah yang sesuai UU Nomor 32/2004 tentang pemda. Undang-undang tersebut menjelaskan, masa jabatan lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah janji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement