REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik perebutan lahan yang diselesaikan dengan tindakan represi dari Polri kembali terjadi. Setelah Mesuji (Lampung dan Sumatra Selatan), kali ini terjadi di Ogan Ilir, Sumsel pada Jumat (27/7). Akibatnya,satu orang anak berusia 12 tahun, Angga bin Darmawan, tewas akibat luka tembak dari senjata api polisi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi represif dari aparat kepolisian dan mendesak Kepala Polri (Kapolri), Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk melakukan pengusutan terhadap peristiwa tersebut. Ia juga meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membentuk tim khusus penanganan konflik agraria.
"Sesungguhnya peristiwa ini bisa dihindari jika pemerintah mau belajar dari kasus Mesuji. Presiden harus segera membentuk Tim Penanganan Konflik Agraria," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Ahad (29/7).
Ifdhal menambahkan pembentukan tim tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap tumpang tindihnya kebijakan yang menjadi sumber penyebab konflik agraria. Jika tim tersebut belum juga dibentuk, ia mengkhawatirkan konflik yang sama akan terjadi di daerah lain dan dapat menimbulkan korban tewas lagi.
Pelantikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru yaitu mantan Jaksa Agung, Hendarman Soepandji, ia juga belum melihat adanya program prioritas untuk menyelesaikan konflik agraria di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, BPN harus berkoordinasi dengan dua institusi lain yang terkait dalam konflik agraria, yaitu Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian.