REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menilai, kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi perihal siswa yang bermasalah dididik oleh TNI perlu ditinjau ulang. Dia kurang setuju dengan metode mereka dibawa ke barak militer.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civic education (pendidikan kewarganegaraan). Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu maksudnya apa," ucap Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Menurut dia, mengajak siswa untuk mengunjungi instansi atau lembaga tertentu dalam rangka mengajarkan cara kerja, tugas, dan fungsi instansi maupun lembaga tersebut sejatinya tidak menjadi masalah. "Sebagai pendidikan karier untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas polisi, apa tugas Komnas HAM itu boleh saja," kata Atnike.
Namun, apabila siswa diminta mengikuti pendidikan tertentu, termasuk yang berhubungan dengan kemiliteran, sambung dia, kebijakan tersebut menjadi tidak tepat dan keliru. Apalagi, kata Atnike, pendidikan itu dilakukan sebagai sebuah bentuk hukuman.
"Oh, iya, dong (keliru). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur," ucapnya.