Rabu 16 Apr 2025 20:09 WIB

Kaji Konflik Agraria di NTT, Martinus Lulus Doktor dengan Predikat Pujian

Konflik agraria terjadi karena adanya keterlibatan korporasi dalam skala besar.

Martinus Siki, mahasiswa program doktor Administrasi Publik FISIP UMJ, berhasil mempertahankan disertasi dengan predikat pujian, Rabu (16/4/2025).
Foto: UMJ
Martinus Siki, mahasiswa program doktor Administrasi Publik FISIP UMJ, berhasil mempertahankan disertasi dengan predikat pujian, Rabu (16/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) Martinus Siki berhasil mempertahankan disertasinya dengan predikat pujian, di Ruang Aula Kasman Singdimedjo FISIP UMJ, Rabu (16/4/2025).

Martinus merupakan mahasiswa Kristen Muhammadiyah yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Hal ini membuktikan, UMJ berkomitmen memberikan akses pendidikan secara inklusif dan mengedepankan toleransi beragama.

"Saya merasa senang berkuliah di UMJ karena memiliki nilai toleransi yang tinggi terhadap keberagaman agama yang ada, sehingga saya mampu menyelesaikan studi doktoral dengan baik," ujarnya.

Martinus mengangkat judul 'Analisis Implementasi Kebijakan Publik Dalam Penyelesaian Konflik Agraria Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Studi Tata Kelola Land Tenure Berdasarkan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria)' yang dilakukan proses penelitian selama kurang lebih dua tahun.

Penelitian ini dilakukan di beberapa pulau seperti Flores, Timor, dan Sumba. Dalam paparannya, ia menyebut konflik agraria terjadi karena adanya keterlibatan korporasi dalam skala besar yang meresahkan warga setempat.

“Hal ini disebabkan dampak konflik agraria yang meresahkan masyarakat kecil, perlibatan korporasi skala besar, menengah, dan kecil sehingga terjadilah variasi konflik dan dampak yang berujung pada masyarakat kehilangan hak atas tanah mereka,” ujarnya.

Menurutnya, ketimpangan penguasaan tanah dan hutan terjadi hampir 98,8 persen dikuasai oleh korporasi yang mengesampingkan hak-hak warga setempat, sehingga masyarakat setempat kehilangan hak atas tanah mereka.

Konflik agraria ini juga terkait sektor-sektor utama seperti perkebunan, pertambangan, dan kehutanan yang didorong Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini, meskipun dijustifikasi untuk kepentingan umum, sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat atas wilayahnya tersebut.

“Di Provinsi NTT, konflik agraria juga terjadi, seperti yang dialami masyarakat adat Besipae di Desa Pubabu. Konflik ini berakar dari klaim terhadap tanah Ulayat yang sudah lama diserahkan kepada Pemerintah Australia untuk peternakan pada 1882,” tambahnya.

Hipotesis penelitian ini, penyelesaian konflik tanah ulayat di NTT, khususnya di Besipae, akan tercapai jika kepentingan masyarakat adat diakomodasi dengan baik oleh pemerintah setempat dalam setiap proses.

Penelitian ini bertujuan menganalisis kelemahan penerapan dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 di Povinsi NTT menggunakan pisau analisis Grindle dan didukung oleh konsep Land Tenure dan konsep Good Governmance.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomologi didukung dengan Partial Systematic Literature Review, dimana pendekatan dalam pengumpulan data yang dilakukan berupa wawancara serta studi literatur.

Dengan metode penelitian kualitatif fenomenologi, peneliti menggabungkan konsep-konsep dan teori Grindle untuk menganalisa kasus implementasi reforma agraria di Provinsi NTT dengan melibatkan 7 informan ahli dan 9 informan lapangan.

Hasil penelitian menunjukan, keberhasilan tahapan penerapan dan implementasi kebijakan PP 86 tentang reforma agraria bergantung pada perlibatan aktor-aktor kebijakan mulai dari tahap formulasi kebijakan.

Keberhasilan implementasi sangat ditentukan pertama, oleh keterlibatan aktor dan lembaga pemerintah kab/kota, provinsi, dan DPRD sebagai pemangku kebijakan.

Kedua, lembaga pemerintah harus mampu mengakomodir peraturan pemerintah (PP) dengan tujuan mengedepankan hak-hak rakyat, bahkan pada titik mengesampingkan otonomi daerah.

Dewan Sidang Promosi Doktor diketuai Dekan FISIP UMJ yakni Prof Dr Evi Satispi, SP, M.Si dan promotor Prof Dr Azhari Aziz Samudra, M.Si dengan tim penguji Prof Dr Agus Suradika, M.Pd, Prof Dr Ibnu Sina, Chandranegara, M.H, Prof Dr Yulianto, M.Si, dan Prof Dr Taufiqurokhman, M.Si.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement