Kamis 19 Jul 2012 21:46 WIB

Soal Kasus Hambalang, Demokrat tak Mau Berandai-andai

 Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)
Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan partainya  tidak mau berandai-andai soal kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

"Soal kasus dugaan korupsi proyek Hambalang sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami menyerahkannya kepada KPK untuk memprosesnya secara adil dan profesional," kata Didi Irawadi Syamsuddin di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (19/7).

Didi Irawadi Syamsuddin menanggapi pernyataan Ketua KPK, Abraham Samad, yang menyatakan akan meningkatkan status hukum kasus dugaan korupsi pada proyek Hambalang menjadi penyidikan.Menurut dia, Partai Demokrat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Jika KPK menyatakan alat bukti sudah mencukupi untuk ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, maka itu merupakan kewenangan KPK," katanya. Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, jika KPK meningkatkan status hukum kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ditingkatkan statusnya tidak banyak kader Partai Demokrat yang terlibat.

"Harapan kami, cukup pada nama yang sudah disebut-sebut, tapi sampai merembet ke kader lainnya," katanya. Praktisi hukum ini menambahkan, kasus hukum itu sulit diprediksi hanya satu dua orang atau lebih banyak lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement