Selasa 10 Jul 2012 21:28 WIB

Dua Sekolah di Pamekasan Kembalikan Uang Gedung Siswa

Murid Sekolah Dasar.
Foto: Republika/Prayogi
Murid Sekolah Dasar.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jungcangcang, Pamekasan, Madura, mengembalikan sumbangan uang pembangunan yang sebelumnya mereka tarik dari orang tua siswa.

Kepala MAN Jungcangcang Moh Syarif di Pamekasan, Selasa mengatakan pihaknya mengembalikan sumbangan uang pembangunan atas instruksi dari pemkab yang melarang sekolah memungut sumbangan dengan dalih apapun pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2012-2013.

"Semua sumbangan uang pembangunan tadi sudah kami kembalikan kepada masing-masing wali murid dan orang tua siswa," katanya.

MAN Jungcangcang merupakan salah satu lembaga pendidikan yang menarik sumbangan uang pembangunan dengan dalih "infaq pengembangan lembaga pendidikan". Sumbangan yang ditetapkan lembaga ini pada PPDB 2012-2013 sebesar Rp950.000 per orang. Sumbangan itu ditetapkan pihak sekolah tanpa persetujuan semua orang tua dan wali murid di lembaga itu.

Bagi orang tua siswa yang tidak bisa melunasi besaran sumbangan yang telah ditetapkan MAN Jungcangcang itu, terancam dikeluarkan dan akan digantikan dengan siswa lain yang tertolak dalam tes pendaftaran.

Menurut Moh Syarif, pihaknya menarik sumbangan uang pembangunan karena tidak mengetahui surat edaran bupati, tentang larangan memungut sumbangan saat PPDB. "Jadi surat edaran tentang larangan memungut sumbangan uang pembangunan itu lambat kami terima. Makanya begitu tes penerimaan selesai, saya dengan komite sekolah langsung menetapkan sumbangan," katanya menjelaskan.

Selain MAN Jungcangcang, lembaga lain yang juga menarik sumbangan uang pembangunan ialah SMKN 3 Pamekasan. Meski tidak menuai protes dari para orang tua siswa, sumbangan uang pembangunan di SMKN 3 Pamekasan ini juga dikembalikan sebagaimana halnya di MAN Jungcangcang.

"Tapi kalau masih ada lembaga pendidikan di Pamekasan ini yang memungut sumbangan, kami minta agar orang tua melaporkan kepada DPRD," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Djuhaini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement