Jumat 01 Jun 2012 14:40 WIB

Petugas Takut Tolak Mobil Berplat Khusus "Minum" BBM Bersubsidi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan dilakukannya penghematan energi. Salah satunya penhematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengendarai kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi mulai 1 Juni 2012.

Namun kenyataannya, hal itu cukup sulit untuk dilakukan di lapangan.

Seperti yang dikatakan Rangga, salah satu pekerja di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.

Ia mengaku selama ini tidak mempermasalahkan jika ada kendaraan yang menggunakan plat merah, maupun plat khusus seperti plat polisi dan tentara untuk mengisi kendaraannya dengan BBM bersubsidi.

Dengan adanya imbauan itu, ia juga mengatakan tidak mengetahui bagaimana caranya melarang kendaraan berplat khusus agar tidak membeli BBM bersubsidi.

"Apalagi kalau mobil polisi atau tentara yang beli, mana berani saya melarangnya," ujar Rangga sambil tertawa, Jumat (1/6).

Hingga siang hari, ia mengingat-ingat sudah melayani sekitar tiga kendaraan berplat khusus yang membeli BBM bersubsidi. Ia juga tidak mendapatkan instruksi dari pemilik SPBU untuk melarang kendaraan berplat khusus membeli BBM bersubsidi.

"Belum ada perintah dari bos (pemilik SPBU) juga, jadi saya biarin saja lah, daripada nanti dimarahin (oleh pengemudinya)," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement