REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengatakan akan melanjutkan rehabilitasi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cipayung, dan SDN Sukmajaya III, yang telah dibongkar sejak Oktober, lalu terhenti pembangunannya sejak Desember 2011. "Akan dibuka kembali tendernya bulan Mei (mendatang),"ujar Kadisdik Kota Depok, Asep Rahman, Kamis (12/4).
Asep menjelaskan, asumsi waktu yang perkirakan Disdik untuk merampungkan bangunan kompleks didua SDN tersebut, selambatnya dalam waktu tiga bulan. Dirinya mengatakan, berdasarkan estimasi waktu dalam aturan pengedaan tender, maka kelanjutan pembangunan tersebut akan dilaksanakan selambatnya satu bulan setelah usai tender. "Akan dimulai pembangunannya pada bulan Juni, atau selambatnya Juli. Mudah-mudahan selesai selama tiga bulan," kata Asep.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Babai Suhamimi, menilai, Disdik telah lalai dalam pengadaan tender proyek rehabilitasi tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota Depok untuk memberikan sanksi tegas bagi kontraktor yang lalai sebagai pemenang tender. "Harus ada bentuk sanksinya, pemerintah (kota) dapat mem-blacklist kontraktor yang gagal menjalankan kontraknya," kata Babai.
Menurutnya, dalam hal pengadaan tender yang terkait dengan fasilitas pendidikan, Disdik diharuskan untuk melakukan pengawasan terhadap kontraktor. Itu perlu, karena menyangkut keseriusan dan kemampuan kontraktor dalam menyelesaikan pembangunan seperti yang tertuang dalam perjanjian.