Jumat 09 Mar 2012 19:16 WIB

Usut Rekening Jaksa, Kejagung Janji Lakukan Pembuktian Terbalik

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan menggunakan pembuktian terbalik untuk menelusuri 12 transaksi keuangan yang melibatkan sembilan jaksa.

"Saya sudah meminta adanya pembuktian terbalik," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, di Jakarta, Jumat.

Karena itu, kata dia, sebelumnya akan dilakukan penelusuran terlebih dahulu, apakah nama jaksa itu benar atau tidak.

Kendati demikian, ia mengakui kesembilan jaksa itu ada yang bekerja di Kejagung, bahkan ada juga di kejaksaan negeri atau kejaksaan tinggi.

"Sekarang saya sedang menelusuri siapa-siapa ini, tapi estimasi saya dari hasil pemantauan itu, ya, isinya 'kan tidak begitu besar ada yang cuma puluhan juta, seratus juta, ada yang komulatifnya memang ada, tapi terlalu kecil. Relatif kecil-kecil," katanya.

Ditegaskan, jika terbukti ada unsur tindak pidana dalam kepemilikkan rekening tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan mencopotnya bahkan bisa dibawa ke ranah pidana.

"Tapi sementara, saya melihat ini hasil yang wajar-wajar saja, karena kecil, tidak sama dengan yang ditemukan di instansi lain itu yang puluh-puluhan miliar," katanya.

Ia memperkirakan adanya rekening yang besar milik jaksa itu terkait dengan usahanya dan mendapatkan keuntungan.

"Ada yang besar, tapi kayaknya ada bisnis, ini orangtuanya punya bisnis, penjualan perhiasan, jual beli perhiasan, ada intan itu," katanya.

Saat ditanya hasil sementara penelusuran oleh pihak pengawasan, ia mengelak nama-namanya belum tahu. "Kan masih ditelusuri," katanya.

Sebelumnya, Laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis 12 rekening jaksa yang dianggap tidak wajar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement