Senin 27 Feb 2012 23:13 WIB

Tamsil Linrung Fasilitasi PPIDT ke Banggar

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Tamsil Linrung
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Tamsil Linrung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan staf ahli Menakertrans Muhaimin Iskandar , Ali Mudhori, Kamis (27/2) malam, bersaksi dalam kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam kesaksiannya, Ali mengatakan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung mengupayakan agar dana PPIDT disetujui Banggar.

Dalam keterangannya, Ali mengaku diminta mantan pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik dan Iskandar Pasadjo (Acos) untuk dikenalkan oleh pejabat Kemenakertrans yang mengurusi bidang transmigrasi. Ia pun mengenalkan kedua orang tersebut kepada Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya dan Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Djoko Sidik Pramono. Ali menjelaskan, perkenalan dilakukan setelah dirinya didesak oleh Sindu dan Acos hingga tiga kali.

Mereka berdua mengaku kepadanya sebagai utusan dari Tamsil Linrung. Keduanya ingin bertemu pejabat Kemenakertrans yang fokus di bidang transmigrasi karena ingin menjelaskan bahwa ada program transmigrasi yang bagus. "Saya antarkan keduanya mengaku utusannya Tamsil Linrung. Mereka menjelaskan, mampu mencarikan jalan keluar urusan-urusan di transmigrasi," kata Ali.

Kemudian, Ali mengaku memperkenalkan Sindu dan Acos ke Djoko Sidik. Perkenalan dilakukan di ruangan Djoko Sidik di kantor Kemenakertrans. Saat bertemu Djoko, Sindu dan Acos menjanjikan akan mempertemukan Djoko dengan Tamsil. Pertemuan pun berlangsung di Hotel Crown Jakarta. Selain Ali, dalam pertemuan kedua itu juga dihadiri Djoko Sidik, Sindu, Acos dan Tamsil.

Masih menurut Ali, pada pertemuan tersebut, Djoko menyampaikan bahwa Kemenakertrans membutuhkan adanya peningkatan kesejahteraan di bidang transmigrasi. Sindu dan Acos juga meminta data mengenai daerah-daerah yang membutuhkan peningkatan transmigrasi. Namun, karena saat pertemuan di Hotel Crown, datanya tak dibawa, akhirnya keesokan harinya Sindu dan Acos kembali ke ruangan Djoko Sidik untuk meminta data daerah tersebut.

"Intinya Pak Djoko menyampaikan memang selama ini butuh peningkatan kesejahteraan di bidang transmigrasi, karena selama ini di komisi (DPR) belum ada peningkatan, lalu disampaikan Pak Tamsil, akan mengupayakan di teman-teman Banggar," ujar Ali menirukan ucapan Tamsil di pertemuan. Ali Mudhori, bersaksi pada hari ini untuk memberikan keterangan dalam kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement