Ahad 12 Feb 2012 14:09 WIB

Menyusul Tragedi Maut di Cisarua, PO Bus Karunia Bakti akan Diaudit

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Heri Ruslan
Bus Karunia Bakti berhasil dievakuasi setelah terperosok ke sebuah vila usai menghantam sejumlah kendaraan dan menyebabkan kecelakaan beruntun di kawasan Cisarua, Bogor, Sabtu (11/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bus Karunia Bakti berhasil dievakuasi setelah terperosok ke sebuah vila usai menghantam sejumlah kendaraan dan menyebabkan kecelakaan beruntun di kawasan Cisarua, Bogor, Sabtu (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Kementerian Perhubungan akan turun tangan untuk mengaudit kondisi perusahaan PO Karunia Bakti. Audit tersebut sebagai acuan untuk menentukan sanksi yang akan dikenakan terhadap perusahaan pemilik bus yang menyebabkan kecelakaan maut di Cisarua, Bogor itu.

"Senin akan kita panggil, lalu Selasa atau Rabu kita audit," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso, Ahad (12/2).

Suroyo menjelaskan, audit tersebut untuk mengetahui sejauh mana perusahaan menjalankan regulasi yang telah ditetapkan. "Akan kita data berapa banyak armada yang dimiliki. Apakah sudah punya bengkel perawatan. Apakah bengkel tersebut memadai untuk seluruh jumlah armada yang dimiliki dan sebagainya," ujar dia.

Sebelumnya, Suroyo mengatakan ada tiga sanksi yang bisa dikenakan pada PO Karunia Bakti. Tiga ancaman hukuman tersebut adalah pembekuan izin trayek, larangan pengembangan perusahaan, dan pencabutan izin operasional

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement