Senin 23 Jan 2012 12:09 WIB

KPK Masih Pelajari Laporan Ketua DPR Soal Setjen DPR

Rep: muhamad hafil/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan terkait dugaan korupsi dalam sejumlah proyek-proyek di DPR RI pekan lalu. Lembaga ad hoc itu membidik Sekretariat Jenderal DPR yang menangani proyek-proyek terindikasi korupsi tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang WIdjodjanto, laporan yang disampaikan oleh  Ketua DPR Marzuki Alie, Jumat (20/1) pekan kemarin itu, lebih mengarah kepada masalah Sekretariat Jenderal DPR dalam menangani sejumlah proyek. Di mana,  Sekretariat Jenderal DPR  itu tidak melaporkan sejumlah proyek-proyek secara utuh kepada Marzuki.

"Jadi di DPR itu ada aturan bahwa Sekretariat Jenderal harus melaporkan setiap proyek kepada pimpinan DPR. Tetapi, Pak Marzuki Alie mengatakan bahwa Sekretariat Jenderal itu tidak melaporkannya secara utuh," kata Bambang kepada Republika di kediamannya, Depok, Senin (23/1).

Pada pertemuan itu pun, lanjut Bambang, Marzuki pun mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh, telah mengakui kesalahannya karena tidak melaporkan tentang proyek-proyek itu secara utuh. Sehingga, Marzuki pun menyerahkan masalah itu kepada KPK.

Pada pertemuan itu, Marzuki membawa sebuah dokumen yang dibungkus dalam sebuah amplop tertutup. Namun, Bambang mengaku pihaknya belum sempat membuka dokumen itu. Selain itu, dalam laporannya, Marzuki tidak menyebutkan nama-nama tertentu.

Meskipun sudah menerima informasi terkait dugaan kesalahan Sekretariat Jenderal DPR yang tidak melaporkan proyek-proyek secara utuh kepada pimpinan DPR, namun Bambang mengaku belum bisa mengatakan ada unsur pelanggaran hukum maupun indikasi tindak pidananya.

"Nah nanti kita cek dan kita pelajari apakah ada  ada unsur kelalaian atau kesengajaan (yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR tersebut)," kata Bambang.

Bambang juga mengatakan, pihaknya saat ini  masih mencari keterangan terkait laporan dari Marzuki tersebut. Pihaknya bisa memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dianggap terkait dengan laporan itu. Namun, hingga saat ini belum ada nama yang akan akan dipanggil terkait laporan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement