Senin 02 Jan 2012 18:57 WIB

Bus 'Maut' Sumber Kencono Harus Diberi Sanksi Tegas

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jawa Timur meminta agar Perusahaan Otobus "Sumber Kencono" diberi sanksi tegas akibat insiden kecelakaan bus dengan sepeda motor yang menyebabkan tewasnya enam orang.

"Kami meminta supaya diberikan sanksi tegas untuk PO bersangkutan sebagai 'shock teraphy'. Sanksinya harus bisa membuat jera dan tidak sekadar pembekuan trayek pada bus yang mengalami kecelakaan saja," ujar Kepala Dishub LLAJ Jatim, Wahid Wahyudi, di Surabaya, Senin.

Kecelakaan maut antara bus Sumber Kencono bernomor polisi W-7727-UY dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Madiun-Surabaya di Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balarejo, Kabupaten Madiun, Minggu (1/1) dini hari.

Belum ada kepastian tentang penyebab kecelakaan yang mengakibatkan enam orang tewas dan belasan lainnya luka-luka tersebut. Hanya saja, polisi sudah menetapkan sopir bus, Agus Widodo (41), sebagai tersangka.

Menurut Wahid, sanksi tegas yang sifatnya tidak hanya peringatan sangat layak diberikan karena PO Sumber Kencono tidak hanya sekali ini saja terlibat kecelakaan dan mengakibatkan hilangnya banyak korban jiwa.

Insiden sebelumnya terjadi di Jalan Raya By Pass KM 51, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto, (12/9). Saat itu, total 20 korban meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka akibat Sumber Kencono bertabrakan dengan minibus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement