Selasa 27 Dec 2011 09:12 WIB

Polisi Harus Janji, Insiden Bima Jadi Kasus Kekerasan Aparat Terakhir

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Stevy Maradona
Wakil Ketua MPR H Lukman Hakim Saefuddin
Wakil Ketua MPR H Lukman Hakim Saefuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo, diminta angkat bicara terkait eskalasi massa yang tidak terkontrol di Bima. Dia diminta untuk menjelaskan apakah benar aparat di lapangan sudah bertindak sesuai dengan protap yang ada, atau justru menyalahi.

Tindakan penembakan yang mengakibatkan meregang nyawa tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui hingga akhirnya penembakan terarah bisa dilakukan. "Kapolri harus bisa menjelaskan hal itu kepada publik," jelas Wakil Ketua MPR dari PPP, Lukman Hakim Saifudin, saat dihubungi, Selasa (27/12).

Selama Kapolri diam, tambahnya, maka tidak akan ada gambaran utuh mengenai sikap Polri ketika menangani eskalasi massa di Pelabuhan Sape, Bima, NTB.

Lukman menjelaskan apa yang akan disampaikan Kapolri nantinya bisa menjadi pembelaan bagi Korps Bhayangkara yang selama ini mendapat sorotan Masyarakat di seluruh penjuru tanah air terkait beberapa rentetan insiden yang mengancam keamanan negara.

Lukman menyatakan Kapolri perlu menjelaskan bagaimana protap yang digunakan dalam mengatasi eskalasi massa disana. "Penjelasan Kapolri secara gamblang kepada publik merupakan bentuk pertanggungjawaban," jelasnya. Selama ini banyak elemen masyarakat yang menyalahkan Polri sebagai garda terdepan penjaga keamanan negara. Jika Kapolri tidak angkat bicara maka nantinya reputasi Polri dimata masyarakat bisa hancur.

Dia menyatakan kasus Bima Berdarah di akhir 2011 ini harus benar-benar menjadi akhir tindak kekerasan aparat kepolisian. "Jangan lagi di 2012 kekerasan kembali terulang dan terulang kembali," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement