Selasa 27 Dec 2011 12:09 WIB

Lha? Menteri Minta Jangan Tergesa-Gesa Simpulkan Bentrok Bima Pelanggaran HAM Berat

Rep: M Hafil/ Red: Stevy Maradona
Amir Syamsuddin
Foto: Antara
Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta warga jangan tergesa-gesa menyatakan peristiwa bentrokan antara warga dan aparat keamanan sebagai bentuk pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Pasalnya, fakta-fakta dalam bentrokan itu belum sepenuhnya diuangkap.

"Saya mohon  jangan sampai terlalu cepat kita menilai ada suatu pelanggaran berat sebelum faktanya diungkap secara lebih adil dan berimbang," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di kantornya, Selasa (27/12).

 Amir mengatakan,  pada peristiwa itu, aparat penegak hukum harus melakukan tindakan yang terkesan keras karena menganggap tindakan yang dilakukan oleh warga memblokir pelabuhan sudah mengganggu kepentingan umum.

 

"Nah padahal fungsi pelabuhan di sana itu sangat penting. Di mana warga di daerah-daerah lainnya membutuhkan fungsi pelabuhan untuk penyaluran kebutuhan-kebutuhan pokok mereka. Apalagi menjelang natal dan tahun baru," kata Amir.

Namun demikian, Amir juga menyarankan supaya aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya jangan terlalu berlebihan. Meskipun, aparat keamanan memiliki wewenang tertentu untuk mengambil tindakan demi kepentingan umum.

Pada 24 Desember 2011, aparat Polres Bima yang didukung Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda NTB dan satuan TNI serta aparat terkait lainnya, membubarkan paksa aksi unjuk rasa ribuan warga disertai blokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, yang telah berlangsung sejak 19 Desember 2011.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement