Selasa 13 Dec 2011 12:30 WIB

Polri Gelar Perkara Pencurian Pulsa, Tapi Belum Tentu Ada Penetapan Tersangka

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rencananya tim penyidik Direktorat II Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus pencurian pulsa. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, gelar perkara bisa saja dilakukan, namun tidak dipastikan akan disertai dengan penetapan tersangka.

"Bisa saja dikatakan ada gelar perkara. Tapi kan belum tentu ada penetapan tersangka," kata Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, yang dihubungi Republika, Selasa (13/12).

Boy menambahkan penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan terkasus kasus pencurian pulsa yang dilaporkan empat orang, di antaranya Hendry Kurniawan dan Feri Kuntoro. Namun pemeriksaan tersebut masih fokus pada pendalaman para saksi.

Ia juga mengakui adanya pemeriksaan salah seorang petinggi operator Telkomsel pada Senin (12/12), meski ia tidak menyebutkan namanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement