Selasa 03 Apr 2012 13:51 WIB

Sam 'Bimbo' Laporkan Kompensasi RBT ke Polisi

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Hafidz Muftisany
Sam Bimbo
Foto: langitmusik
Sam Bimbo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi senior Sam 'Bimbo' dan James F Sundakh laporkan kasus kompensasi RBT ke Bareskrim Mabes Polri tadi pagi (3/04).

Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo yang ditemui di Mabes Polri saat mendampingi Sam 'Bimbo' dan James F Sundakh menuturkan kalau ada ketidak transparansian pemberian kompensasi Ring Back Tone (RBT) yang tidak adil. Ia juga menuturkan jika kasus kompensasi RBT lebih berat dibandingkan dengan kasus pencurian yang selama ini sering dikaitkan dengan Content Provider (CP) nakal.

"Ini jadi satu rangkaian dengan pencurian pulsa, mereka berdua tidak puas karena tidak mendapatkan kompensasi RBT sesuai dengan hasil penjualan RBT yang telah terjual," ujar Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa itu saat ditemui wartawan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Selasa (03/04).

Roy menuturkan bahwa kedua musisi tersebut mengharapkan ada sebuah transparansi data hasil penjualan antara CP, provider dan juga artis yang memiliki hak cipta produk, baik lagu maupun konten lainnya. Karena menurutnya bila hal ini tidak dilakukan, maka akan menjadi satu kesatuan dengan kasus pencurian pulsa yang selama ini sudah dibawa ke DPR dan Kepolisian.

Roy mengaku saat ini kedatangannya ke Bareskrim hanya untuk mengantarkan dan mempertemukan dua musisi yang merasa dibohongi oleh CP itu ke Bareskrim Mabes Polri, alasan Roy Suryo mendampingi kedua musisi tersebut adalah karena menurut Roy jiika ditelisik lagi kasus tersebut malah lebih berat lagi dari pencurian pulsa.

Sayangnya Sam 'Bimbo' yang sudah sejak pagi tadi datang ke Bareskrim tidak dapat menjumpai wartawan secara langsung, saat di hubungi melalui telepon oleh Republika Sam menuturkan telah melaporkan kasus tersebut. "Iya, saya sudah melaporkannya tadi pagi, kalo kemarinkan hanya berdiskusi," ujar Sam yang tidak dapat menjelaskan laporannya secara lebih terperinci lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement