Senin 05 Dec 2011 16:57 WIB

Kasus Pencurian Pulsa, Polri Periksa Delapan Saksi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tetap memproses kasus pencurian pulsa yang kini ditangani Bareskrim. Saat ini penyidik telah memeriksa delapan saksi, terdiri dari empat pelapor dan empat lainnya dari operator Telkomsel.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, yang ditemui di Mabes Polri, Senin (5/12), mengatakan penyidik Bareskrim masih mengembangkan laporan kasus ini. Ditanya tentang adanya tersangka dari Telkomsel, ia membantahnya. Menurutnya, penyidik masih memeriksa seluruh saksi.

Tentang pemanggilan dan pemeriksaan PT Colibri Network selaku konten provider, ia mengatakan semua pihak akan diperiksa tanpa terkecuali. "Belum ada tersangka, kita masih periksa saksi dulu. Semua yang terkait akan diperiksa tanpa ada pengecualian," tegasnya.

Sementara itu, gemas karena lambannya penanganan kasus, salah satu pelapor, Hendry Kurniawan, akan mendatangi Mabes Polri pada Selasa (6/12) untuk untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut. "Saya sudah terlanjur dianiaya karena kasus ini. Maka itu saya ingin mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pencurian pulsa," ujarnya.

 

Hendry dianiaya dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor saat menunggu angkutan umum di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 1 November 2011 dini hari. Hendry dipukul wajahnya dan salah satu kakinya diinjak.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement