REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengusulkan untuk membuat kebun koruptor. Yaitu, kebun khusus koruptor yang berdekatan dengan kebun binatang sehingga dapat mempermalukan koruptor.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno mengatakan, usulan tersebut patut dipertimbangkan secara serius.
"Akan memberi efek mempermalukan (koruptor-red). Meskipun usulan ini seperti ekspresi rasa frustasi terhadap korupsi yang merajalela," katanya kepada Republika, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11).
Ia menilai, usulan itu patut dipertimbangkan, karena pada umumnya selain karena serakah, koruptor juga ingin memperkaya diri sendiri. Tidak hanya itu, koruptor juga ingin eksis dan diakui keberadaannya di masyarakat.
"Jadi memberi efek jera mempermalukan sangat diperlukan untuk menghukum koruptor. Namun sebenarnya hukuman potong tangan akan lebih memberi efek yang dahsyat dan efektif," kata dia.
Pasalnya, korupsi telah menjadi kebiasaan dan kejahatan luar biasa di Indonesia. Makanya, melawan korupsi harus dilakukan dengan cara yang luar biasa pula, bukan menggunakan cara konvensional.
Menanggapi banyaknya anggota DPR yang menolak usulan tersebut, ia menilai seharusnya tak serta merta para anggota DPR langsung menolak. Apalagi, kalau memang ada keseriusan untuk mencari cara efektif untuk menekan korupsi.
"Gagasan-gagasan seperti yang dilontarkan Mahmud MD perlu dimunculkan," tandas mantan anggota Komisi I DPR ini.