REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat meringkus lima orang diduga sebagai penagih utang karena terlibat penculikan terhadap pengusaha asal Surabaya, Bambang Suprayitno. "Korban dibawa oleh pelaku di Hotel Borobudur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Gatot Edy Pramono di Jakarta, Jumat.
Gatot menyebutkan kelima orang terduga penculik itu, yakni berinisial MB, AP, SB, JM dan JP yang ditangkap petugas di salah satu rumah makan depan Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (18/11) sekitar pukul 00.30 WIB.
Gatot menjelaskan kejadian berawal saat korban tiba menggunakan pesawat dari Surabaya menuju Jakarta dan menginap di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (17/11). Kemudian lima orang pria tidak dikenal, mendatangi Bambang saat berada di Hotel Borobudur sekitar pukul 17.00 WIB.
Kelima pelaku tersebut, mendatangi dan membawa paksa korban dari Hotel Borobudur menuju daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan. "Petugas keamanan hotel lapor kepada polisi adanya informasi penculikan," ujar Gatot.
Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menindaklanjuti informasi tersebut, dengan menelusuri kendaraan pelaku yang membawa korban.
Akhirnya, petugas menangkap kelima pelaku dan korban di salah satu rumah sekitar Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat dinihari.
Gatot mengungkapkan berdasarkan informasi sementara, pelaku membawa Bambang, karena pengusaha asal Surabaya tersebut dituduh merubah status lahan tanah sehingga tidak laku dijual. "Pelaku menuduh korban mengacak-acak status lahan tanah di Permata Hijau dan meminta ganti rugi uang tunai Rp300 juta," tutur Gatot seraya menambahkan penyidik masih mendalami pihak yang menyuruh pelaku.