REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Korban kasus 'sedot' pulsa mendesak polisi segera memeriksa pihak terkait. Sebab sudah hampir tiga pekan setelah kasus ini dilaporkan belum ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus ini.
Padahal bukti- bukti kecurangan dalam kasus ini sudah dibeber korban yang melapor. Namun polisi tak kunjung memeriksa pihak Content Provider (CP) SMS premium maupun operator telepon seluler terkait.
"Kami berharap, polisi segera memeriksa dan membeberkan fakta- fakta kasus ini," ungkap Mohamad Feri Kuntoro, salah satu pelapor kasus ini kepada wartawan, Kamis (20/10).
Ia juga siap memberikan keterangan tambahan untuk mempercepat proses penanganan kasus ini. Karena ia melihat polisi masih lamban dalam menangani kasus ini.
Korban kasus sedot pulsa lainnya, Hendry Kurniawan juga mengharapkan hal yang sama. Menurutnya bukti- bukti yang disodorkan pelapor kasus ini sudah mencukupi.
Ia mengaku telah menyampaikan bukti layanan SMS premium yang masih dapat di-up date. "Penyidik pun tahu kalau saya menerima SMS itu pulsa saya masih terus berkurang," ujarnya.
Selasa pekan depan, lanjutnya, penyidik masih akan memanggilnya untuk meminta keterangan. Ia juga ingin penyidik segera menyentuh pihak penyedia layanan (CP) maupun operator.
Baik Feri maupun Hendry juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk berani melaporkan. Karena upaya ini untuk menuntut keadilan oleh praktik kotor industri kreatif komunikasi yang meresahkan.