Jumat 14 Oct 2011 15:57 WIB

Pemerintah Siapkan Perpres Prastudi Kelayakan Jembatan Selat Sunda

Rep: Fitria Andayani/ Red: Johar Arif
Jembatan Selat Sunda
Jembatan Selat Sunda

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Rencana pembangunan jembatan Selat Sunda baru mau menuju tahap prastudi kelayakan. “Pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur bagaimana proses studi kelayanan ini nantinya akan dilakukan,” kata Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, Jumat (14/10).

Dalam studi kelayanan tersebut, pemerintah ingin mendapatkan informasi tentang keadaan kedalaman laut dan fakta lainnya terkait oseanografi. Direncanakan pembangunan jembatan tersebut akan selesai dalam 10 tahun. “Lama, karena perlu kajian yang cermat dan pendanaan maksimal dalam proyek ini,” katanya.

Jembatan ini nantinya tidak hanya disiapkan untuk angkutan jalan, namun juga harus memenuhi kaidah International Maritime Organization (IMO). “Karena fungsi Selat Sunda sebagai alur laut harus terjaga,” katanya.

Nantinya menurut Bambang, akan ada penataan ulang feri-feri yang beroperasi di Selat Sunda. Sejumlah feri yang tadinya melayani penyeberangan Selat Sunda akan dipindah ke daerah-daerah lain yang lebih membutuhkan.

Pengamat Ekonomi, Purbaya Yudi Sadewa menyatakan, pembangunan jembatan Selat Sunda harus dilakukan. “Banyak orang bilang jangan investasi di situ dulu karena kemahalan. Namun kita harus membangunnya mengingat adanya tantangan ASEAN Conectivity,” katanya. Bila pemerintah tidak memaksimalkan konektivitas wilayah domestik, ditakutkan sejumlah daerah di Indonesia menjadi semakin dekat dengan negara ASEAN lainnya ketimbang negaranya sendiri.

“Bisa dibayangkan bila Malaysia jadi membuat jembatan yang menghubungkan Sumatera dan Malaka. Bisa-bisa Sumatera jadi lebih dekat ke Malaysia,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement