Senin 19 Sep 2011 12:38 WIB

Kesal Dianggap Pembohong, Nazaruddin Buat Surat Hak Bantah

Rep: C19/ Red: Didi Purwadi
Muhammad Nazaruddin
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Muhammad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengaku kesal dengan pernyataan Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, di sejumlah media elektronik. Ia bahkan menyebut Ketua Komite Etik telah membuat kebohongan terkait pemeriksaan dan penanganan atas kasusnya.

Hal ini diungkapkan Nazaruddin sesaat setelah tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9), sekitar pukul 11.40 WIB. Hari ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut kembali dipanggil Komite Etik terkait dengan pemeriksaan kemungkinan adanya pelanggaran etika yang dilakukan oleh unsur pimpinan KPK.

Kekesalan Nazaruddin ini juga dituangkan dalam surat hak jawab dan hak bantahan yang ditujukan kepada Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua. Dalam surat ini, ia keberatan dengan pernyataan Ketua Komite Etik yang dinilainya juga merupakan bentuk tindakan tak bermoral.

Menurut Nazaruddin, dalam beberapa statemen, Abdullah Hehamahua menganggap dirinya telah berbohong terkait penjelasan substansi pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah. "Pertemuan keempat dengan Chandra Hamzah adalah pertemuan untuk mengatur perkara yang juga disetujui oleh Anas Urbaningrum," tegasnya.

Oleh karena itu, Nazaruddin meminta Abdullah Hehamahua selaku Ketua Komite Etik untuk tidak menyatakan secara sepihak bahwa dirinya adalah 'pembohong' dan tidak bermoral. "Pasalnya, setahu saya putusan Komite Etik adalah kolegial," lanjutnya dalam surat yang ditulis dari Rumah Tahanan Mako Brimob ini.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement