REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan, partainya menjamin tidak melindungi Angelina Sondakh ata Angie dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang. Karena itu, apabila berdasarkan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Angie terbukti turut serta dalam tindak pidana korupsi, partai akan menyerahkannya kepada mekanisme hukum.
"Arahan Presiden SBY, dengan tegas mengatakan semua yang terkait dengan tindak pidana korupsi, partai tidak akan membelanya, termasuk Bu Angelina," kata Ruhut usai mengikuti sidang pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jumat (16/9).
Menurut Ruhut, Demokrat tidak takut apabila nantinya, Angie membongkar borok-borok partai kepada KPK akibat tidak ada pembelaan partai. Dijelaskannya, partai tidak memiliki kepentingan dengan pemeriksaan Angie oleh KPK.
Meski begitu, pihaknya mengingatkan anggota Komisi X DPR tersebut agar menyampaikan keterkaitan fakta dan bukti hukum yang diketahuinya. "Dia harus bertanggung jawab, tetapi jangan lakukan fitnah," ujar Ruhut.