Senin 12 Sep 2011 16:26 WIB

Komite Etik Hanya Percaya Satu Keterangan Nazaruddin,Selebihnya Dinilai Bohong

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Dari sekian banyak keterangan yang diberikan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin kepada Komite Etik KPK, hanya satu yang dipercaya.

Yaitu, tentang pertemuan beberapa kali antara Nazaruddin dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja. “Ya hanya itu saja yang kami percaya,” kata Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua di kantornya, Senin (12/9).

Selebihnya, kata Abdullah, Nazaruddin lebih banyak bohongnya. Misalnya, keterangan Nazaruddin pernah bilang mantan staf keuanganya, Yulianis itu diberhentikan. Padahal, yang bersnagkutan bekerja di tempat Nazaruddin hanya dua bulan dan ia mengundurkan diri karena tingkah polah Nazaruddin.

Kemudian, Nazaruddin memberi keterangan bahwa uang yang dibawa ke Bandung untuk kongres Partai Demokrat hanya Rp 50 miliar dan US$ 7 juta . Padahal, berdasarkan keterangan Yulianis yang mengendalikan keuangan, uang yang lebih kecil yaitu Rp 30 mliar dan US$ 3 juta.

Terkait dengan pernyataan Nazaruddin bahwa ia memiliki rekaman CCTV atau kamera intai yang merekam kegiatan Chandra M Hamzah di rumahnya, ia juga tidak memberikannya. Ia pernah biang rangkap salinannya (Copy) rekaman itu ada di Singapura. “Namun, hingga saat ini dia belum menyerahkannya,” katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement