REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah aksi pembajakan KA Gajayana, penyidik Polda Metro Jaya langsung mengumpulkan keterangan korban. Polisi memeriksa masinis dan asisten masinis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, mengatakan, orang berinisial D diduga sebagai pelaku yang menodongkan senjata tajam.
Sementara satu lainnya berinisial S sudah dilepaskan karena diduga tidak terlibat dalam kasus ini. Menurut Baharudin, S lari saat polisi melakukan tembakan peringatan. Karena itu, kemudian S ikut ditangkap.
Karena diduga tidak terlibat, S kemudian dilepaskan.
Pembajakan terjadi pada KA Gajayana yang berangkat dari Stasiun Cirebon menuju Jakarta pada Sabtu dini hari. Di tengah perjalanan, pelaku yang memasuki ruang lokomotif dan menodongkan senjata tajam. Masinis dipaksa untuk terus melanjutkan perjalanan tanpa berhenti.
Masinis kemudian memberikan signal pada Pusat Kendali (PK) PT KA untuk selalu memberikan lampu hijau untuk kereta itu. Melihat ada kejanggalan, PK kemudian mengarahkan kereta tujuan Stasiun Gambir ini ke arah Senen. Di sana, petugas sudah bersiap untuk melakukan penggerebegan. Petugas kemudian menangkap dua orang.