REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melayangkan surat
protes pada PT Jasa Marga. Jasa Marga dianggap tidak melakukan pemberitahuan perbaikan jalan di tol Jagorawi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Royke Lumowa mengatakan, pada Senin (27/6) Jasa Marga melakukan perbaikan jalan di KM 9 tol Jagorawi. Namun, menurutnya, perbaikan itu dilakukan tanpa pemberitahuan. "Kita akan layangkan surat pernyataan keberatan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/6).
Menurut Royke, setiap perbaikan yang mengindikasikan akan mengganggu publik harus diberitahukan. Terlebih jalan tol merupakan sarana publik. Biasanya, kata dia, Jasa Marga terlebih dahulu memberitahukan pada kepolisian jika terjadi perbaikan di tol. "Tiga hari atau seminggu sebelum perbaikan, yang kemarin tidak," katanya.
Royke menjelaskan, Jasa Marga melakukan perbaikan di KM 9 Jagorawi sekitar pukul 10.00 wIB. Jalan dilubangi dan akan dibeton. Lubang itu, katanya, berada di lajur tengah jalan tol arah Bogor. Perbaikan ini menyita sekitar tiga meter dari ruas jalan.
Menurut Royke, perbaikan itu mengakibatkan penyempitan ruas jalan. Pada akhirnya, menimbulkan kemacetan panjang di tol dalam kota. Ia menjelaskan, kemacetan mulai merambat ke tol Cawang-Pluit-Priok, Cawang-Semanggi, lalu Tomang hingga ke Muara Angke. "Dari bandara ke Tomang, ke Ancol, macet semua. Tol TB Simatupang juga mengekor sampai Pondok Indah," bebernya.
Kemacetan itu, kata Royke, sudah mulai sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat tersendatnya arus kendaraan, kemacetan terjadi hingga puluhan kilometer. Kemacetan ini, katanya, baru terurai sekitar pukul 01.00-02.00 WIB atau Selasa dini hari.
Saat itu, Royke mengatakan, rencana jalan yang akan dibeton dibatalkan. Sebagai penggantinya, perbaikan jalan dilakukan dengan cara hotmix. Menurut Royke, cara hotmix diambil karena proses pengeringannya lebih cepat dibandingkan dengan beton.
Untuk itu, menurut Royke, perbaikan jalan lebih baik dengan cara hotmix. Ia pun menyarankan agar perbaikan jalan dilakukan pada malam hari. Dengan kejadian ini, menurut Royke, koordinasi sangat diperlukan jika ada perbaikan fasilitas publik. Sehingga, pihak terkait dan masyarakat bisa mengetahui dan mengantisipasi kegiatan itu.