REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pihak kuasa hukum Inong Malinda Dee telah menyiapkan draft gugatan, salah satunya mengenai status ketenagakerjaan Malinda di Citibank. Menurut juru bicara Citibank Indonesia, Dita Amahorsea, Malinda bukan dipecat melainkan telah mengundurkan diri.
"MD mengundurkan diri, bukan diberhentikan," kata juru bicara Citibank Indonesia, Dita Amahorsea dalam pesan singkat kepada Republika, Selasa (17/5).
Dita menambahkan, Malinda telah mengundurkan diri, bukan dipecat Citibank. Untuk tanggal efektif pemberhentian diri Malinda, ia mengatakan harus mengkonfirmasikan terlebih dahulu supaya akurat.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Malinda, Batara Simbolon, sangsi dengan penjelasan pihak Citibank Indonesia tersebut. Pasalnya, kejelasan mengenai status ketenagakerjaan Malinda di Citibank belum jelas hingga kini.
Pihaknya juga telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali yang salah satunya mempertanyakan status ketenagakerjaan malinda, namun tidak pernah dijawab. "Makanya kita perlu kejelasan status Malinda itu seperti apa. Sudah somasi tiga kali, tapi Citibank tidak pernah menjawab," geramnya.