Jumat 10 Jun 2011 15:49 WIB

Malinda Dee Operasi Dibiayai Jamkesmas, Padahal Jamkesmas Hanya Untuk Tahanan dan Napi Miskin

Malinda Dee
Malinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Layakkah Malinda Dee, tersangka penipuan Rp 16,06 miliar dana nasabah Citibank, pengobatannya dibiayai oleh Jaminan Kesehatan Masyarakat? Soal ini memang masih jadi polemik, karena Kepala Bareskrim Komjen Ito Sumardi yang mengatakan biaya operasi radang dada Malinda Dee menggunakan dana Jamkesmas.

Memang, untuk tahanan di rumah tanahan negara maupun narapidana di lembaga pemasyarakatan berhak mendapatkan Jamkesmas. Hal ini sudah ditandatangani oleh Menkes Endang Rahayu dan Menkumham Patrialis Akbar pada 17 Desember 2009 di LP Cipinang dalam Keputusan perluasan kepesertaan Jamkesmas dituangkan dalam Kepmenkes Nomor 1185/Menkes/SK/ Xll/2009 tentang Peningkatan Kepesertaan Jamkesmas bagi Panti Sosial, Penghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Serta Korban Bencana.

Namun, dalam acara itu ditegaskan yang berhak mendapatkan Jamkesmas adalah napi atau tahanan yang tidak mampu. Pernyataan Menkes saat itu, "Program Jamkesmas ini bertujuan untuk memberikan kesehatan bagi rakyat miskin yang tidak mampu tanpa harus membayar karena dijamin oleh pemerintah."

Menkes menambahkan, tahanan dan napi yang ingin mendapat Jamkesmas cukup diberi surat keterangan dan rekomendasi dari kepala Lapas.

Sementara Menkumham Patrialis Akbar mengatakan Jamkesmas dikecualikan untuk napi koruptor. Selain itu, ia menegaskan Jamkesmas hanya berlaku bagi pasien kelas III.

Bagaimana dengan Malinda Dee? Menurut Polri, Malinda kemungkinan memiliki kartu Jamkesmas yang semestinya untuk napi/tahanan miskin itu. Apakah Malinda Dee miskin? Jelas tidak! Saat bekerja di Citibank ia mendapat gaji Rp 60 juta per bulan. Ia pun menerima bonus Rp 250 juta tiap tiga bulan.

Ia juga punya sejumlah rumah mewah dan apartemen. Mobilnya pun berkelas. Ia punya satu unit Hummer 3, dua unit Ferarri, dan satu unit Mercedes Benz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement