Jumat 10 Jun 2011 15:20 WIB

Menkes: Jamkesmas Untuk Penghuni Lapas yang Tidak Mampu

Rep: prima restri/ Red: Stevy Maradona
Malinda Dee
Foto: Antara
Malinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih menegaskan ia belum menerima surat permintaan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) untuk pengobatan tersangka Malinda Dee.

''Tidak ada yang meminta bantuan ke saya sampai saat ini,'' tutur dia saat temu wartawan di Jakarta, Jumat (9/6). Endang menjelaskan, memang ada nota kesepahaman antara Kementrian Kesehatan dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang jamkesmas.

''Tapi jamkesmas untuk penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tidak mampu,'' kata dia. Endang akan menanyakan maksud dari pernyataan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi bahwa pengobatan MD akan ditanggung Jamkesmas.

Karena rekomendasi Jamkesmas harus melalui Kementrian Kesehatan.   Namun Endang tidak menampik bahwa selama ini ada pejabat publik yang ditanggung jamkesmas. Seperti dicontohkan penderita talasemia yang tidak membedakan miskin atau tidak dan korban bencana alam.

Di luar itu masih ada permintaan bantuan seperti artis tua yang tidak masuk jamkesmas.''Ada yang minta bantuan kita bertindak secara kemanusiaan.Akan dilihat apakah bantuannya penuh atau sebagian,''kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement